TUGAS SOFTSKILL
SOP & Undang
– Undang Keselamatan Kerja
NAMA : DENI MAILANDI
NPM :
21412831
KELAS : 3IC07
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK
MESIN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang sangat
penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja.
Berikut merupakan kumpulan perundang-undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Republik Indonesia yang memuat isi sebagai berikut antara lain :
Undang-Undang K3 :
Berikut merupakan kumpulan perundang-undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Republik Indonesia yang memuat isi sebagai berikut antara lain :
Undang-Undang K3 :
- Undang-Undang
Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
- Undang-Undang
No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang
Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah terkait K3 :
- Peraturan
Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening).
- Peraturan
Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan
dan Peredaran Pestisida.
- peraturan
Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan
Kerja di Bidang Pertambangan.
- Peraturan
Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan
Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Menteri terkait K3 :
- Permenakertranskop
RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter
Perusahaan.
- Permenakertrans
RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam
Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
- Permenakertrans
RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai
Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
- Permenakertrans
RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
- Permenakertrans
RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
- Permenakertrans
RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam
Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
- Permenakertrans
RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat
Pemadam Api Ringan.
- Permenakertrans
RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
- Permenakertrans
RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
- Permenakertrans
RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
- Permenakertrans
RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
- Permenaker
RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
- Permenaker
RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian
Asbes.
- Permenaker
RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
- Permenaker
RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
- Permenaker
RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
- Permenaker
RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat
Uap.
- Permenaker
RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran
Angkat.
- Permenaker
RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
- Permenaker
RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permenaker
RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan
Kerja.
- Permenaker
RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja.
- Permenaker
RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi
Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar
Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
- Permenaker
RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
- Permenaker
RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja
Dokter Penasehat.
- Permenaker
RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.
Keputusan Menteri terkait K3 :
- Kepmenaker
RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan
Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan
dan Kesehatan Kerja.
- Keputusan
Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun
1986 No 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat
Kegiatan Konstruksi.
- Kepmenaker
RI No 1135 Tahun 1987 tentang Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Kepmenaker
RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat
Kerja.
- Kepmenaker
RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nasional.
- Kepmenaker
RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat
Kerja.
- Kepmenaker
RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat
Kerja.
- Kepmenaker
RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya.
- Kepmenakertrans
RI No 75 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI)
No SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL
2000) di Tempat Kerja.
- Kepmenakertrans
RI No 235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan
Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.
- Kepmenakertrnas
RI No 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di
Tempat Kerja.
Instruksi Menteri terkait K3 :
- Instruksi
Menteri Tenaga Kerja No 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3
Penanggulangan Kebakaran.
Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan
Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3 :
- Surat
keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan
Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja RI No 84 Tahun 1998 tentang Cara
Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
- Keputusan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan
Ketenagakerjaan No 407 Tahun 1999 tentang Persyaratan, Penunjukan, Hak dan
Kewajiban Teknisi Lift.
- Keputusan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan
Ketenagakerjaan No 311 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Kompetensi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik.