TUGAS ETIKA PROFESI #
DEFINISI TENTANG ETIKA PROFESI
NAMA : DENI MAILANDI
NPM : 21412831
KELAS : 4IC07
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
DEFINISI
ETIKA PROFESI
Pengertian Etika
Etika
(Etimologi) , Etika yaitu berasal dari bahasa Yunani yakni “Ethos”, yang
berarti watak kesusilaan atau juga adat kebiasaan (custom). Etika tersebut
biasanya berkaitan erat dengan adanya perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos” serta dalam bentuk jamaknya ialah
“Mores”, yang berarti adat
kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), serta
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika
serta moral kurang lebih sama pengertiannya, namun tetapi didalam
kegiatan sehari-hari terdapat suatu perbedaan, yakni moral atau moralitas
untuk suatu penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk
dapat pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 –
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti yaitu :
- Ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak;
- Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau juga
pekerjaan yang menuntut keahlian atau suatu keterampilan dari pelakunya.
Biasanya sebutan dari “profesi” selalu dapat dikaitkan dengan pekerjaan atau
juga jabatan yang dipegang oleh seseorang,namun akan tetapi tidak semua
pekerjaan atau suatu jabatan dapat disebut dengan profesi disebabkan karena
profesi menuntut keahlian dari para pemangkunya. Hal tersebut mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau suatu jabatan yang disebut dengan profesi tidak
bisa dipegang oleh sembarang orang, namun tetapi memerlukan suatu persiapan
dengan melalui pendidikan serta pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu pekerjaan
tersebut tidak sama dengan profesi.
Pengertian
Etika Profesi
Etika profesi merupakan suatu sikap hidup
berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian ialah sebagai pelayanan
didalam rangka melaksanakan suatu tugas yang berupakan kewajiban terhadap
masyarakat. Etika profesi
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga
sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap
konsumen (klien atau objek).
Prinsip
dasar di dalam etika profesi yaitu :
1. Tanggung jawab
a. Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b. Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan
sesuai jasa profesionalnya, kompetensi
dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku
konsisten dengan reputasi profesi
6.
Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Pengertian Kode Etik
Kode Etik adalah suatu sistem norma, nilai
& juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang
benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang
harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara
singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Tujuan
Kode Etik
Tujuan kode etik yaitu supaya
profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak
profesional.
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan kriteria
prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti
kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok
profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional
anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu
campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya
adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan
tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik,
sehingga memuaskan semua pihak.
Fungsi Kode Etik Profesi yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung
sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan
dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka
tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga
harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi
mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang
diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan
yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi
sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia
terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.